spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPKM Kaltim Turun ke Level 2, Balikpapan Turun Level 3

JAKARTA – Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalimantan Timur kini menurun ke level 2. Balikpapan yang pada 2 pekan lalu masih di level tertinggi atau level 4, menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sekarang turun ke level 3.

“Tingkat PPKM provinsi di luar Jawa-Bali yang level 4 sudah tidak ada. Kepulauan Riau ke (PPKM) level 1 dan Kaltim ke level 2,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Airlangga menambahkan, di wilayah luar Jawa-Bali terjadi penambahan 4 provinsi yang menerapkan PPKM level 3. Untuk level 2, lanjut dia, sebanyak 22 provinsi, dan 1 provinsi menerapkan PPKM level 1.

Dijelaskan, dari indikator 10 kabupaten/kota yang menerapkan level 4 selama 21 September-4 Oktober 2021, terjadi kenaikan level di Kota Banjarmasin. Sedangkan 7 kabupaten/kota turun level, adapun 2 kabupaten/kota levelnya tetap. “Terjadi kenaikan positif rate di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan,” jelasnya lagi.

Selengkapanya, untuk tingkat kabupaten/kota, PPKM level 3 berlaku di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya berjumlah 108 kabupaten/kota. “PPKM level 2 meningkat jadi 292 dari sebelumnya 249 kabupaten/kota. PPKM level 1 menjadi 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18 kabupaten/kota,” ungkap Airlangga.

Walau tak ada lagi provinsi yang menerapkan PPK level 4, lanjut Airlangga, dari hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi diputuskan PPKM level 4 masih berlaku di 6 kabupaten/kota, yakni: Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. (prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img