spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPK dan Penyedia Jasa Diminta Identifikasi Penyebab Deviasi Proyek DAK di PPU

PPU – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menekankan perlunya langkah mitigasi untuk mengatasi deviasi pekerjaan fisik dalam proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam rapat evaluasi yang digelar beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan bahwa PPK dan penyedia jasa harus aktif mengidentifikasi penyebab keterlambatan pekerjaan dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Deviasi yang terjadi, seperti kekurangan tenaga kerja atau masalah material, harus segera diatasi agar tidak berdampak pada pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Tohar menjelaskan bahwa, sebagai bagian dari strategi mitigasi, PPK perlu memerintahkan kontraktor untuk menambah tenaga kerja atau melakukan penyelesaian pekerjaan secara simultan. Sebagai contoh, jika pekerjaan struktur bangunan telah selesai, maka pekerjaan lanjutan seperti pemasangan atap dapat segera dimulai tanpa harus menunggu seluruh tahapan selesai.

Beberapa proyek yang tengah berjalan, seperti peningkatan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku menjadi tipe D, serta sejumlah pembangunan di sekolah-sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU, harus menjadi prioritas dalam upaya percepatan ini.

Dengan langkah mitigasi yang tepat, diharapkan proyek-proyek DAK yang masih berjalan dapat selesai tepat waktu, tanpa mengorbankan kualitas.

“Ini adalah cara untuk memaksimalkan waktu yang tersisa dan memastikan proyek selesai sesuai target,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.