BONTANG – Patroli gabungan PPKM mikro dilakukan personel Polsek Muara Badak, Koramil 0908-02 Muara Badak, dan relawan Covid-19, serta didukung aparat pemerintahan setempat. Patroli yang berlangsung Minggu (11/7/2021) malam itu menyasar warung dan kafe di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan, selama patroli berlangsung, mereka mengimbau pemilik warung dan kafe agar beroperasi hingga pukul 20.00 Wita. Selain itu, pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat atau harus dibungkus (take away). “Dalam pelaksanaan di lapangan, kami masih menemukan adanya pelanggaran pembeli makan di tempat. Kami ingatkan dan edukasi agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Tak lupa, Kapolsek meminta mereka untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 5M. Yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. (hms)