spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Marang Kayu Terus  Operasi Yustisi Penerapan Prokes

BONTANG – Aparat gabungan Polsek Marang Kayu, bersama Pos Koramil Marang Kayu, dan Satpol Satpol PP semakin sering menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di masa Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Operasi berlangsung Jumat (13/8/2021) pagi.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, aparat gabungan melaksanakan operasi di  Jalan Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sasaran operasi, masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. “Dalam operasi yustisi ini, kami masih menemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. Kepada mereka, kami berikan teguran dan pembagian masker gratis,” ujar AKP Sujarwanto.

Operasi ini, kata Kapolsek, akan terus dilakukan secara kontinyu. Mengingat, pemberian edukasi ke seluruh lapisan masyarakat merupakan tugas bersama semua pihak, termasuk kepolisian, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak lupa, dirinya berpesan kepada warga, agar selalu menerapkan 5M. “Sebab langkah itu merupakan kunci mencegah penyebaran virus (Covid-19),” pungkasnya. (hms)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.