spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Marang Kayu Gencarkan Operasi Yustisi-Pembagian Masker

BONTANG– Operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker kembali dilakukan Polsek Marang Kayu di jalan simpang 4 Pasar Marang Kayu, Selasa (1/02/2022). Operasi kali ini menyasar pengguna jalan serta masyarakat pengunjung pasar tradisional Marang Kayu. Paling tidak 7 warga kena tegur karena kedapatan tak memakai masker.

Setelah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah, warga yang terjaring tersebut kemudian diberi masker gratis. Operasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memakai masker.

Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi menjelaskan, operasi yustis rutin dilaksanakan jajarannya, dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. ”Kami melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Marang Kayu, ” kata Kapolsek AKP Selamet Riyadi

Dia menambahkan, operasi sejenis akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Hingga masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker, di tengah masih masifnya penyebaran Covid-19,” tambah AKP Selamet Riyadi. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.