PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melibatkan personel untuk membantu melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Sebanyak 30 sampai 50 personel (satu peleton) disiapkan untuk membantu penanggulangan karhutla,” jelas Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Sabtu (26/8/2023).
Personel tersebut bergabung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.
Selain itu menurut dia, setiap Kepolisian Sektor (Polsek) menyiagakan 10 personel untuk diterjunkan di tengah masyarakat dalam kegiatan pencegahan karhutla.
Kepolisian mengutamakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut dia, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diimbau agar tidak membuang puntung rokok di lahan yang mudah terbakar, karena pada saat musim kemarau dapat memicu terjadinya kebakaran.
Polsek yang tersebar di empat kecamatan menyiapkan 10 personel dan dibantu Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Polisi RW, menurut dia, untuk melakukan edukasi masyarakat menyangkut risiko karhutla.
Masyarakat diberikan edukasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sangat berpotensi menimbulkan bencana besar kebakaran maupun polusi asap, berisiko bagi kerusakan alam dan makhluk hidup, ujarnya.
“Pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terutama pada saat musim kemarau,” katanya.
Selain itu, perorangan, kelompok maupun perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, kemudian memenuhi unsur pidana akan diproses secara hukum.
Pelibatan puluhan personel itu sebagai bentuk komitmen Polres Penajam Paser Utara menjaga wilayah hukum dari karhutla, demikian Kapolres Hendrik Eka Bahalwan. (Ant/MK)
Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan