spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kutim Gelar Operasi Zebra, Masyarakat Diimbau Taat Aturan

SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) dan jajaran menggelar operasi zebra yang dimulai Senin 3 hingga Minggu, 16 Oktober 2022. Pasukan Operasi Zebra Mahakam  menggelar apel di halaman Polres Kutim, Senin (3/10/2022).

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan, apel pasukan dilakukan untuk mempersiapkan personel dan materi dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang akan berlangsung 3-16 Oktober 2022.

“Adalah pelaksanaan apel pasukan ini untuk mengetahui kesiapan baik personel guna mendukung pelaksanaan operasi zebra yang akan berlangsung selama 14 hari,” ucapnya.

Operasi Zebra Mahakam ini, merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Mengambil tema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi’ dalam rangka cipta kerjaan Kamseltibcarlantas jelang Natal dan tahun baru 2023. “Yang bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas korban lakalantas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Sebagai pembanding data operasi zebra 2022 dan 2021 yakni jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang di 2020 sebanyak 18 pelanggar.

Pada 2021 ada 57 pelanggar, atau naik sebanyak 21,6 persen. Sedangkan di 2020 tercatat 86 teguran tertulis, sedangkan di 2021 sebanyak 174 teguran, naik 102 persen. “Rencana garis besar operasi dan jukrah pelaksanaan operasi zebra 2022 ini melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Electronik Traffic Law Enforcement (Etle),” paparnya.

Anggoro menegaskan, Etle berlaku untuk mobil dan teguran tujuh pelanggaran prioritas yaitu pelanggan/pengemudi.

Diantaranya menggunakan HP, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara dalam pengaruh alkohol.

“Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas operasi agar dilakukan dengan serius dan sepenuh hati, yang tidak berorientasi pada gakkum lantas tilang,” tegasnya.

Ia meminta agar tim memperbanyak kegiatan preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik dan humanis kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, leaflet dan sticker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.

“Laksanakan  edukasi kepada masyarakat dan tetap menerapkan prokes selama kegiatan guna membangun dan membudayakan bahwa keselamatan merupakan bagian dari kebutuhan,” ungkapnya.

Anggoro juga menegaskan pada tim laksanakan penindakan hukum dan penyidikan laka lantas secara profesional dan prosedural, serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos maupun mainstream terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2022. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img