BONTANG – Neni Moerniaeni dipanggil oleh penyidik Polres Bontang, untuk dimintai keterangan terkait pelaporan yang ia ajukan Selasa (3/9/2024) lalu untuk Udin Mulyono terkait dugaan pencemaran nama baik dalam sosialisasi yang dilakukan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan saat ini penyidik sedang mendalami apa saja yang menjadi perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Kami sudah memeriksa Neni dan satu saksi, Kamis (5/9/2024) kemarin,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).
Disinggung adanya penambahan saksi, beliau mengatakan hingga saat ini dari keterangan pelapor dan saksi masih belum menyebutkan nama lain yang bisa dimintai keterangan.
“Kita lihat proses selanjutnya, saat ini masih didalami,” tambahnya.
Saat ini saksi yang dimaksud adalah pihak yang menyampaikan video berdurasi 2 menit 47 detik tersebut kepada Neni Moerniaeni.
Sebelumnya, diberitakan dalam video tersebut berisikan Udin Mulyono yang sedang berdialog dengan masyarakat di RT 27 Kelurahan Loktuan pada hari Minggu (1/9/2024), video tersebut dijadikan sebagai salah satu bukti saat Neni melakukan peloran.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R