spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala

BONTANG – Polres Bontang telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan berujung penikaman di Kelurahan Bontang Kuala Kamis (2/12/2021). Mereka yakni berinisial Y sebagai pelaku utama dan satu rekannya MZ (19) yang sebelumnya berstatus saksi.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, MZ salah satu pelaku yang diringkus saat kabur ke Samarinda, Kamis (2/12/2021). Saat itu, proses penangkapan dibantu Satreskrim Polresta Samarinda. Sedangkan Y, memilih menyerahkan diri ke Polsek Bontang Utara, Jumat (3/12/2021) malam.

“Empat orang lainnya masih diperiksa,” jelas Kapolres. Empat orang lainnya berinisial As (20), MH (17), I (25), dan AH (26). Kata Kapolres, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Sehingga penetapan statusnya menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Safrijal, korban penikaman meninggal di RS Amalia, Kamis (02/12/2021) sore setelah dihujani 4 tikaman. Dia meninggal saat berusaha melerai pengeroyokan terhadap anaknya, Rayhan, di depan Gang Granit 3 RT 19, Jalan Piere Tendean, Bontang Kuala. Sementara sang istri, Indah (54) yang juga berusaha melerai perkelahian, ikut kena tikam di punggung dan pinggang. (bms)

16.4k Pengikut
Mengikuti