BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram dan ganja sebanyak 500 gram dari sejumlah tersangka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat konferensi pers di Balikpapan, Jumat (25/4/2025). Ia didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabidhumas Kombes Pol Yuliyanto.
“Melalui kerja keras Ditresnarkoba, Polda Kaltim berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti mencapai 33 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh seluruh Subdit di lingkungan Ditresnarkoba sepanjang pertengahan hingga akhir April 2025.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berharga untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Arif Bastari memaparkan kronologi pengungkapan. Pada Rabu, 23 April 2025, Subdit I berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa 33 kilogram sabu. Rinciannya:
– 4 bungkus sabu dalam tas hitam (4.000 gram brutto)
– 15 bungkus sabu dalam koper hijau (15.000 gram brutto)
– 14 bungkus sabu dalam koper hitam (14.000 gram brutto)
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Daihatsu Avanza, dan satu unit handphone.
Tak berhenti di situ, pada Rabu, 16 April 2025, Subdit II Ditresnarkoba juga berhasil mengungkap peredaran sabu dengan menyita 2.046 gram brutto dari seorang tersangka.
“Barang bukti tersebut terdiri dari 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 2.018,4 gram, satu koper hitam merek Orentina, tiga lembar celana jeans, serta satu unit handphone Infinix Hot 50 warna merah putih,” jelas Kombes Arif.
Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polda Kaltim dalam memberantas jaringan narkotika dan menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S