spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polairud Polres Bontang Gagalkan Peredaran 30 Poket Sabu di Muara Badak

BONTANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menangkap AR (32) pada Kamis (27/2/2025).

Kapolres Bontang melalui Kasat Polair AKP Fahrudi menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Poros Marang Kayu-Muara Badak Pangempang RT 005, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengindikasikan bahwa rumah warga di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat penyelidikan, dua orang mencurigakan memasuki rumah tersebut, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, tiga orang sempat melarikan diri, namun petugas berhasil menemukan 30 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 7,76 gram, satu unit HP Android merk Realme C53 warna hitam, dan satu bungkus plastik klip kosong yang diakui milik tersangka AR.

“Barang bukti sempat di buang ke semak semak namun ditemukan oleh tim,” terangnya.

Tersangka AR kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar. Jika dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), tersangka dapat dipidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp8 miliar.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.