PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan pergeseran jabatan lagi di tahun ini. Mutasi ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran di dalam organisasi pemerintahan.
Jika terjadi, ini merupakan mutasi kali kedua yang dilakukan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, selepas Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun ini.
Mutasi pertama yang dilakukan Hamdam dilakukan pada Maret lalu. Saat itu, ia melantik 54 pejabat di posisi yang baru, dimana 15 di antaranya merupakan pejabat yang telah dibebastugaskan sebelumnya.
Hamdam menyebutkan hal itu perlu dilakukan karena semestinya memang begitu. Perlu berbagai penyegaran dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat PPU secara paripurna.
“Hanya pergeseran saja, sebab beberapa pejabat eselon II telah menjabat di posisi yang sama selama lima tahun, sesuai aturan pejabat bersangkutan harus dirotasi,” ujarnya, Senin, (25/4/2022).
Adapun rotasi kali ini akan lebih kecil dari sebelumnya, yakni hanya tujuh pejabat eselon II. Namun karena dirinya masih berstatus pelaksana tugas, maka prosesnya masih perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pergeseran tujuh pejabat eselon II itu diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur, dan rekomendasi gubernur sudah keluar,” ucapnya.
Diharapkan surat persetujuan pelaksanaan rotasi tujuh pejabat eselon II dari Kemendagri cepat diterbitkan, sehingga mutasi dapat segera dilaksanakan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) PPU Khairudin menyebutkan berkas usulan telah dikirim pekan lalu. Saat ini memang statusnya hanya menunggu balasan dari Kemendagri yang disampaikan Pemprov Kaltim.
Meski begitu, ia masih enggan membuka nama 7 orang yang diusulkan. Yang jelas, ada beberapa posisi yang saat ini masih dijabat oleh seorang Plt akan diisi.
“Kita tunggu dulu balasannya. Apakah disetujui semua atau tidak, atau hanya beberapa saja yang disetujui. Itu yang akan dilantik,” tutupnya. (sbk)