spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pintu Rumah Cuma Diikat, Dibobol Maling, Ditangkap Polsek Kota Bangun

KOTA BANGUN- Yang dibilang Bang Napi bahwa kejahatan bukan semata-semata karena ada niat dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Memang benar adanya. Paling tidak tergambar dari aksi pencurian yang terjadi di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, pada pekan lalu.

Terhitung Minggu (28/7), JN (23), jadi tahanan Polsek Kota Bangun karena diduga kuat menjadi pelaku utama pencurian. Yang dicuri lumayan berharga, HP. Tapi pencurian yang berlangsung Jumat (24/7) tengah malam itu, takkan terjadi kalau korbannya, sebut saja MA, hati-hati.

JN bisa dengan mudah masuk rumah di Desa Sangkuliman RT 003 Kota Bangun itu, karena tak dikunci oleh korban. Bagaimana tidak, oleh si empunya rumah, pintu depan hanya diikat dengan tali. Alhasil, dengan gampangnya JN melakukan aksinya.

Begitu sudah di dalam rumah, perhatian JN langsung tertuju ke kamar tidur korban. Secara tak sengaja mata pria 23 tahun ini melihat ponsel menyembul dari bawah tilam korban. Sambil mengendap-endap agar korban tak bangun, tangannya langsung mengambil HP hitam merek OPPO itu.

“Setelah berhasil mendapatkan barang yang diambilnya, tersangka membawanya ke rumah,” lanjut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam rilisnya. Tak perlu waktu lama, dua hari selepas kejadian atau Minggu (26/7), jajaran reskrim Polsek Kota Bangun berhasil menguak kasus ini.

Terungkap JN dan korban ternyata masih terhitung tetangga satu desa. Dari tangannya petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa ponsel Samsung Galaxy J1. Menurut Kabid Humas, atas perbuatannya tersebut, penyidik telah menjerat JN dengan sangkaan pencurian disertai pemberatan. Waspadalah! (hms polda/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img