SANGATTA — Fenomena pinjaman online (pinjol) dan arisan bodong masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Kemudahan akses dan iming-iming keuntungan instan menjadi jebakan yang kerap berujung pada kerugian besar. Hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi.
Menurut Eddy, banyak warga yang terjebak dalam skema pinjol dan investasi bodong, terutama dari kalangan ibu rumah tangga dan generasi muda. Ia menyayangkan minimnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama mengapa masyarakat mudah tergiur tawaran yang belum jelas legalitasnya.
“Dengan hanya modal KTP, siapa pun bisa mengakses pinjaman online. Namun, sering kali masyarakat tidak memperhitungkan kemampuan finansial mereka untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Ini yang menyebabkan banyak warga akhirnya terjerat utang,” ujar Eddy.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa tidak ada investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan berhati-hati terhadap berbagai penawaran yang tidak memiliki kejelasan hukum dan sistem operasional.
“Jangan mudah percaya dengan investasi atau arisan yang menjanjikan hasil besar dalam waktu cepat. Selalu cek legalitas dan track record penyelenggaranya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program sosialisasi dan edukasi tentang literasi keuangan. Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang ilegal dan skema penipuan digital.
“Kami di DPRD akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait agar pengawasan terhadap aktivitas pinjol ilegal dan arisan bodong bisa lebih ketat. Masyarakat juga harus proaktif melapor jika menemui indikasi penipuan agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” tandasnya. (adv)
Editor: Agus Susanto