PENAJAM – Pengajuan pinjam pakai lahan Waduk Lawe-Lawe ke PT Pertamina terus berprogres. Terbaru, Pemkab PPU siap memenuhi beberapa hak dan kewajiban dalam proses pinjam-pakai lahan 220 hektare itu, salah satunya penentuan batas objek yang akan dipinjampakai.
Pembahasan pinjam pakai lahan untuk kelanjutan proyek Bendungan Lawe-Lawe kembali dilakukan, Rabu (20/7/2022). Pertemuan digelar di kantor bupati PPU, dengan pokok bahasan terkait perjanjian pemenuhan dan kewajiban antar kedua belah pihak.
Dipertemuan kedua ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yang harus dipenuhi.
“Saat ini Pemda PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan untuk periode 2022-2027 melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal, 11 Juli 2022 kepada Direktur PT Pertamina. Semoga permohonan ini dapat segera disetujui Pertamina,“ kata Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa usai pertemuan, Rabu (20/7/2022).
Poin kesepakatan yang disetujui diantaranya: Pemkab PPU telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung 2015. Kemudian untuk periode pinjam pakai 2012 sampai dengan 2017, akan dilakukan rekonsiliasi data pembayaran PBB NOP.
“Selanjutnya, Pemkab PPU akan menentukan batas objek pinjam pakai seluas 220 hektare di lapangan,” sambungnya.
Hamdam mengharapkan, proses pinjam pakai lahan bisa segera selesai. Sehingga pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang bakal menjadi sumber air baku tersebut, dapat berjalan ke tahap selanjutnya.
Hingga saat ini cakupan air bersih Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka PPU baru mencapai 28 persen. Salah satu penyebabnya karena kurangnya sumber air baku di daerah. Oleh karena itu, keberlanjutan proyek ini sebagai infrastruktur peningkatan cakupan layanan air bersih perlu dilakukan.
“Kami berharap sumber air bersih ini nantinya bukan hanya dinikmati masyarakat PPU. Tetapi pihak lain termasuk,” kata Hamdam.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Asset Optimization dan Development PT Pertamina Noviandri mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi usulan Pemkab PPU ini. Sebab alasan pentingnya proyek yang diajukan itu dapat dipahami. Maka sudah sepatutnya PT Pertamina ikut mendukung pembangunan bendungan tersebut.
“Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak. PPU juga telah ditetapkan sebagai lokasi IKN, tentunya ada hal khusus di sana yang harus diberikan. Tinggal bagaimana kerja sama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang,” tutup dia. (sbk)