spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pindah Parpol, Hamransyah Susul Umar Hadapi PAW

PASER – Setelah sebelumnya Umar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang bakal berganti, kini menyusul Hamransyah, Anggota DPRD Kabupaten Paser dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Keduanya kini tengah berproses untuk menghadapi Penggantian Antarwaktu (PAW) di masa periode 2019-2023 yang telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari masing-masing DPP Partai Politik (parpol) nya.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, seiring Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya menerima pengajuan dari masing-masing parpol untuk melakukan proses PAW, termasuk yang baru diterima.

“Untuk calon PAW Hamransyah dari Partai Gerindra dan Dapil tiga (Kecamatan Long Ikis dan Long Kali) yakni Yuliani,” kata Qayyim.

Dengan telah menyerahkan surat jawaban ke ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, dalam hal perolehan suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat. Maka tugas dari KPU telah selesai. “Tahapan selanjutnya di DPRD Paser,” sebut Qayyim.

Sementara itu, Hendra Wahyudi menuturkan proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah usai adanya surat dari Partai Gerindra dan jawaban KPU Kabupaten Paser telah diterima pihak DPRD Kabupaten Paser.

“Saat ini kami akan melanjutkan proses lanjutan, yakni menyerahkan kepada Bupati Paser untuk diteruskan pada Gubernur Kaltim,” tuturnya.

Adanya proses PAW ini menurutnya tidak menjadi kendala pada kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya, pemberhentian pada Anggota DPRD Kabupaten Paser masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kaltim.

“Walaupun sudah ada penunjukkan dari KPU, tapi proses masih panjang, kami masih menunggu SK dari Gubernur, setelah SK diterbitkan maka sejak saat itu juga hak sebagai anggota DPRD Paser telah berhenti,” beber Hendra Wahyudi.

Untuk perkembangan terbaru proses PAW Umar Dapil IV yakni Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan telah sampai di Gubernur Kaltim. Saat ini masih menunggu SK. Penggantinya Mulyani.

Sekadar diketahui, kedua Anggota DPRD Kabupaten Paser itu digantikan karena berganti parpol. Untuk Hamransyah dilakukan PAW karena berganti parpol dari Partai Gerindra ke PDI Perjuangan. Sedangkan Umar dari PBB ke Partai Golkar.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img