spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perumda Danum Taka Beri Diskon Bersyarat selama 6 Bulan

PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur memberikan potongan atau pengurangan tarif (diskon) bersyarat kepada pelanggan selama enam bulan ke depan.

“Kami beri diskon pembayaran rekening air pelanggan sebesar lima persen dari total pembayaran setiap bulan,” jelas Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid di Penajam, Selasa (1/8/2023).

Potongan tarif air bersih diberikan kepada pelanggan kategori R1, R2, R3 dan R4 yang terdaftar sebelum Januari 2023 (pelanggan lama), pembayaran harus dilakukan mulai tanggal 1 sampai 20 setiap bulan.

Kemudian yang mendapatkan pengurangan tarif adalah pelanggan yang tidak menunggak dan pemotongan tarif air bersih berlaku mulai pembayaran pemakaian Juli 2023 yang dibayarkan Agustus hingga Desember 2023.

Sepanjang Agustus sampai Desember 2023 diberlakukan pengurangan tarif tersebut. Menurut dia, pendapatan Perumda Air Minum Danum Taka akan berkurang sekitar Rp1 miliar karena tidak ada anggaran pengganti dari pemerintah kabupaten.

“Dari sisi pendapatan  akan berkurang selama penerapan diskon tarif air bersih itu selama enam bulan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Otorita IKN sebut pembangunan Kota Nusantara refleksikan Indonesia

Sebelum pemotongan tarif atas tagihan rekening air bersih pelanggan Perumda Air Bersih Danum Taka, dilakukan kajian terlebih dahulu yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan konsultasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, sebelum memberlakukan kebijakan pengurangan tarif tersebut.

“BPKP setuju pemberian diskon dengan syarat dilakukan kajian terlebih dahulu, kami kerja sama dengan LP2M Unmul melakukan kajian itu,” katanya.

Kebijakan pemberian pemotongan tarif air bersih kepada pelanggan sebesar lima persen merupakan instruksi Bupati Penajam Paser Utara dengan adanya keluhan warga menyangkut pemberlakuan kenaikan tarif yang ditetapkan sejak 1 Januari 2023.

Pengurangan tarif air bersih dilakukan juga sebagai upaya agar pelanggan melakukan penghematan penggunaan air, jika ada penghematan dapat diperuntukkan bagi warga lainnya yang masih dalam daftar tunggu pemasangan jaringan air bersih, demikian Abdul Rasyid. (ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Agus Salim

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.