spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertamina Sesuaikan Harga Elpiji Non-Subsidi secara Berkala

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga elpiji non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi secara berkala berdasarkan harga elpiji internasional.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/7/20/23),  mengatakan penentuan harga elpiji non-subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ucap Fadjar.

Sebelumnya, per 26 Juni 2023, Pertamina telah menyesuaikan harga elpiji non-subsidi rumah tangga, yakni elpiji 5,5 kg dan elpiji 12 kg. Untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung.

Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg turun Rp9.000 per tabung menjadi Rp204.000 per tabung dari sebelumnya Rp213.000.

Sementara itu, kata Fadjar, untuk harga elpiji bersubsidi tidak mengalami perubahan. Untuk penetapan harga patokan elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Elpiji Tabung 3 Kilogram.

Dengan demikian, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan elpiji subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah.

Adapun untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten maupun kota.

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji. Menurut Pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.

Fadjar mengatakan bahwa Pertamina senantiasa mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran, khususnya elpiji 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Pertamina juga menguji coba penyaluran elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran. (Ant/MK)

Pewarta : Benardy Ferdiansyah

Editor : Nurul Aulia Badar

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti