spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertamina Klarifikasi Hoaks Ganti Rugi, Teknis Bengkel Gratis Masih Dikaji

BONTANG – Menanggapi keluhan masyarakat terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Bontang dan wilayah Kalimantan Timur, DPRD Provinsi bersama PT Pertamina Patra Niaga menyepakati rencana penyediaan layanan bengkel gratis. Namun, hingga kini teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pengkajian.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan, saat dikonfirmasi Sabtu (12/4/2025), menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja sama dengan bengkel resmi di Kota Bontang.

“Sedang proses penyusunan terkait hal itu kami minta masyarakat bersabar,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (12/04/2025).

Azri menegaskan, bantuan layanan bengkel ini bukanlah bentuk ganti rugi, mengingat hingga kini belum ada hasil investigasi yang menyatakan kerusakan mesin disebabkan langsung oleh produk Pertamina.

“Karena masih penyelidikan apakah penyebabnya berasal dari produk Pertamina atau faktor lain, jadi ini bentuk bantuan kami,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya jika terdapat petunjuk teknis yang bukan berasal dari mereka. Karena hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan petunjuk resmi terkait hal tersebut. Jika sudah terdapat petunjuk resmi Pertamina akan mereka umumkan langsung melalui website maupun sosial media lainnya.

Sebelumnya ramai beredar template hoaks yang beredar di sosial media terkait teknis ganti rugi terkait motor brebet setelah melakukan pengisian BBM di SPBU.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img