SAMARINDA – Menyusul viralnya kasus kendaraan bermotor yang mengalami brebet usai mengisi bahan bakar dari SPBU Pertamina, akhirnya pihak Pertamina menyatakan komitmennya memberikan layanan pemeriksaan dan perbaikan gratis bagi kendaraan terdampak di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan oleh Manager Retail Sales Region Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (9/4/2025).
RDP tersebut berlangsung selama empat jam dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, yang dengan tegas meminta pihak Pertamina bertanggung jawab.
“Jika dibiarkan kami akan meminta KPK agar memeriksa Pertamina,” ujarnya saat memimpin rapat.
Dalam dokumen tersebut terdapat dua poin utama. Pertama, Pertamina bersedia memberikan layanan bengkel gratis bagi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM resmi dari SPBU Pertamina.
Kedua, Layanan ini mulai berlaku per Rabu, 9 April 2025, dan akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Namun demikian pihak Pertamina melalui Addieb Arselan belum dapat memastikan bengkel gratis tersebut.
“Kami periksa dulu. Secepatnya kami akan pastikan,” katanya saat diwawancarai seusai rapat.
Bengkel yang akan menyediakan pemeriksaan dan perbaikan adalah bengkel yang sudah bermitra dengan Pertamina. Di mana merek motor akan disesuaikan dengan bengkel resmi yang telah bermitra dengan Pertamina.
Selain itu, nantinya pihak Pertamina akan memberikan struk kepada setiap konsumen yang mengisi di SPBU Pertamina, baik diminta atau tidak diminta. Hal itu agar menjadi bukti kepada masyarakat bahwa mereka benar-benar mengisi di SPBU Pertamina.
Untuk teknis persyaratan pemeriksaan hingga perbaikan, Pertamina masih merumuskan hal tersebut. Yang jelas, bukti-bukti diperlukan agar dapat menerima layanan pemeriksaan hingga perbaikan gratis.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R