BONTANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan tujuan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan klaim ataupun mencari informasi.
Bertempat di Hotel Royal Victoria Kutai Timur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Riri Herlia Chandra melakukan sosialisasi Antrian Jaminan Hari Tua Online dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada perwakilan perusahaan dan serikat pekerja di wilayah Kutai Timur, Rabu (5/10/2022).
Ramdani menyampaikan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada di aplikasi JMO. “JMO adalah aplikasi yang bisa diakses oleh anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana di dalamnya juga bisa mendapatkan informasi-informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berbagai informasi yang terdapat dalam aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini lebih mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencari informasi melalui media online. Jadi tidak perlu mengajukan ke kantor cabang, cukup akses di aplikasi JMO,” jelasnya.
Namun saat ini kata Ramdani, akses klaim menggunakan aplikasi JMO masih terbatas dengan maksimal saldo Rp 10 juta. “Peserta juga dapat membuat klaim dari aplikasi JMO dengan catatan saat ini dibatasi bagi peserta yang saldonya di bawah Rp 10 juta,” sebutnya.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut BPJS Ketenagakerjaan Bontang juga mensimulasikan secara langsung cara melakukan cek saldo melalui 175 untuk mengakomodir peserta dengan gadget atau akses internet terbatas.
“Bagi tenaga kerja dengan gadget atau akses internet terbatas atau alasan lain yang tidak memungkinkan untuk menggunakan JMO, Bapak Ibu dapat melakukan pengecekan saldo atau mendapatkan informasi-informasi lain melalui call center di 175,” pungkasnya. (adv/ahr)