MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat (Setdakab) Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso, Kamis (24/4/2024) lalu, memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII Tahun 2024. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Tribun Kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan, Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” ini, Agustinus menyampaikan pesan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dikatakan, dipilihnya tema tersebut memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) atas amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan sumber daya alam.
“Bahwa perjalanan otonomi daerah selama seperempat abad menjadi momentum yang tepat untuk memaknai kembali, arti filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintah, serta kepentingan masyarakat dalam negara Republik Indonesia (RI).
Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
“Pengembangan urusan pemerintah menjadi urusan pemerintah konkret atau menjadi urusan yang dikelola bersama antara pusat, provinsi dan Kabupaten/kota,” pungkasnya. (*/rls)
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R