TENGGARONG – Polsek Sebulu berhasil menangkap AN (41), pelaku pembobolan sebuah toko kelontong di Kecamatan Sebulu, tepatnya di Jalan Jaya Karta SP1 Blok D, RT 3 Desa Mekar Jaya. AN diketahui membobol rumah dan toko milik Muhammad Hendra (27) pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 16.40 WITA.
Saat kejadian, rumah dan toko korban dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarganya sedang berada di Tenggarong Seberang. Mereka pergi menjemput keluarganya yang melahirkan di RSUD AM Parikesit Kukar sejak pukul 16.00 WITA.
Mengetahui rumah korban kosong, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya. Pelaku masuk ke dalam rumah dan toko kelontong korban, lalu mengambil sejumlah barang berharga.
Ketika korban kembali dan masuk ke dalam rumah, ia mendapati seluruh barang-barang sudah berantakan. Lemari pakaian di dalam kamar terbuka, dan isinya berserakan di lantai.
“Korban menuju dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka, serta kuncinya telah dirusak,” ungkap Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, Kamis (3/10/2024).
Polsek Sebulu segera melakukan penyelidikan, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dan toko kelontong korban. Identitas pelaku akhirnya terungkap dan mengarah pada AN.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, yakni uang hasil transaksi toko kelontong yang diambil dari laci toko.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AN dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 terkait pencurian dengan pemberatan (curat).
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S