spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perempuan Mahardika Dorong Lingkungan Kerja yang Aman Bersama Jurnalis Perempuan

SAMARINDA – Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Perempuan Mahardika gelar diskusi publik bersama Jurnalis Perempuan di Samarinda.

Mengusung tema, “Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Deskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman bagi Jurnalis Perempuan di Samarinda” yang berlangsung di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Jalan Biola, Samarinda pada Kamis (5/12/2024).

Abdurrahman Amin, selaku Ketua PWI Kaltim membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengakui adanya kerawanan bagi perempuan yang terjun di dunia jurnalistik. “Perempuan yang mau terjun ke dunia jurnalistik merupakan sebuah kemewahan. Karena dia berani terjun di dunia yang penuh tantangan ini,” katanya.

Terlebih, menurut Rahman–sapaan akrabnya, jurnalis perempuan memiliki kemewahan tersendiri yang tidak dimiliki jurnalis laki-laki. “Tulisannya lebih memiliki roh,” lanjutnya.

Selain Ketua PWI, Perempuan Mahardika turut mengundang 3 narasumber, yaitu Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni, Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Nofiyatul Chalimah, serta Koordinator Paralegal Perempuan Mahardika Samarinda, Disya Halid.

Tri Wahyuni memandang dunia jurnalistik telah menuju ke arah yang lebih baik. Namun bukan berarti tanpa Pekerjaan Rumah (PR). “Banyak berita yang justru mengeksploitasi korban, bukan mengangkat kejahatannya,” terang Tri.

Lantas ia mengajak kepada jurnalis perempuan yang hadir untuk turut meningkatkan kualitasnya melalui berita yang berperspektif gender. Tujuannya tentu agar dapat memerangi tindakan kekerasa seksual.

Selain Tri Wahyuni, Nofiyatul Chalimah menjelaskan ada 3 jenis kekerasan yang dapat melibatkan jurnalis perempuan. Pertama, intimidasi dari Narasumber, kedua, masih melekatnya budaya patriarki, ketiga, masih rentannya deskriminasi serta kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

“Perlu kesadaran kolektif untuk mencipta lingkungan yang aman,” kata Nofiyatul.

Begitupun ia menganggap jalan menuju keamanan bagi jurnalis perempuan masih jauh. Hanya saja, dengan diskusi-diskusi terbuka akan ada kesadaran kolektif untuk memberikan perspektif baru.

Sementara, Disya, menyatakan dalam proses peliputan berita, jurnalis perempuan seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

“Seperti disuruh chat secara pribadi yang tidak berkaitan dengan urusan pekerjaan. Tidak hanya dari Narasumber bahkan juga rekan kerja. Sayangnya terkadang korban enggan melaporkan,” ucap Disya.

Salah satu alasan korban enggan melapor adalah karena takut mendapatkan pandangan buruk dari pihak-pihak lain. Sehingga perlindungan pada jurnalis perempuan semakin penting dengan hadirnya Paralegal Perempuan.

Melalui diskusi tersebut, para jurnalis perempuan dan Perempuan Mahardika berharap dapat memutus rantai pelecehan hingga kekerasan seksual. Hal tersebut demi mencipta lingkungan kerja yang aman antar gender.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.