SANGATTA – Sejumlah program dari Kutim “Menata Kembali untuk semua” yang dibuat Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang secara bertahap akan terealisasi. Salah satu program yang segera dijalankan yaitu anggaran Rp 50 juta per RT.
Program ini untuk mengentaskan kemiskinan. Proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sabagai panduan pengelolan dana tersebut telah rampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kutim Yuriansyah mengatakan, Perbup telah selesai dan saat ini pihaknya telah menyiapkan tahapan sosialisasi.
“Karena Perbup sudah selesai, dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan terkait dengan petunjuk teknis penggunaannya. Sebab ada aturan yang harus dipahami. InsyaAllah akan bisa terealisasi kedepannya,” sebut Yuriansyah kepada Media Kaltim, Jumat (2/9/2022).
Ia menargetkan, tahun ini program tersebut bisa segera dilaksanakan. Sebab pengalokasiannya tahun ini. Sebelumnya, juga telah disampaikan (melalui surat) agar dimasukkan dalam APBDes. “Sehingga pada saat sosialisasi sudah selesai, mereka bisa mengajukan. Karena dananya sudah siap,” tambah Yuriansyah.
Yuriansyah melanjutkan, proses pencairan dana sangat mudah. Para ketua RT yang telah memiliki program kerja bisa mengusulkan kepada desa dan kecamatan untuk diverifikasi. Ia menjamin, program ini akan diawasi dan dievaluasi. Seluruh pihak diharapkan bersinergi mengawal program tersebut.
“Termasuk pengawasan dan koordinasi bersama inspektorat dan Badan Pengelola Aset Daerah,” tandasnya. (ref)