spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perayaan Malam Tahun Baru di Balikpapan “Bebas” Tapi Terapkan Prokes

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan membatasi perayaan malam pergantian tahun. Namun, hal ini tak lantas membuat masyarakat bisa merayakannya dengan bebas, protokol kesehatan (prokes) tetap harus ditaati.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, masyarakat bisa merayakan pergantian tahun, tapi sebaiknya dirayakan lebih ke arah yang positif, seperti berdoa, bersyukur dan berkumpul bersama keluarga.

“Kita kan masih PPKM Level 1, jadi kita tetap menggunakan aturan tersebut. Tapi kan selama ini, kita bebas-bebas saja merayakan tahun baru. Ya silakan saja,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, selain membebaskan kegiatan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun, pengalihan jalan atau rekayasa lalu-lintas juga tidak akan dilakukan, seperti dua tahun belakangan.

Jika tahun lalu masyarakat tidak diizinkan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, kini sudah diperbolehkan kembali. “Kalau mau ke Lapangan Merdeka ya silakan saja. Kita juga tidak lakukan pengalihan lalu-lintas. Bebas, cuma tidak bebas-bebas juga,” jelasnya.

Meski begitu, Rahmad mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, untuk tetap mematuhi prokes, dan tidak perlu mendatangi kerumuman yang jumlahnya mencapai ribuan.

“Ya silakan bila mau merayakan. Tapi kalau bisa tetap prokes ya, dan nggak usah datang ke keramaian yang masanya sampai ratusan apalagi ribuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, beberapa pusat perbelanjaan mengajukan izin pesta kembang api untuk merayakan malam pergantian tahun. “Ada beberapa, tapi baru lisan. Kita minta buat surat tertulis,” ujarnya.

“Kalau jumlahnya ratusan aja kita masih kasih izin. Tapi kalau sampai ribuan massanya, kita minta ajukan juga ke kepolisian,” jelas Zulkifli. (bom)

16.4k Pengikut
Mengikuti