spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyerahan Santunan Ahli Waris Covid-19 di Bontang Ditunda

BONTANG – Penyerahan bantuan kepada keluarga ahli waris meninggal, anak yatim dan yatim piatu karena Covid-19 di Bontang oleh Gubernur Kaltim Isran Noor ditunda.  Berdasarkan jadwal, seharusnya penyerahan tersebut diserahkan dalam rangkaian Penutupan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) ke-XI tingkat Kaltim 2021, Minggu (24/10) malam. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka Gubernur memutuskan menjadwalkan ulang.

“Sebenarnya ada acara lagi (setelah penutupan FASI). Tapi karena sudah agak larut malam, mungkin kita carikan waktu siang, karena momennya tidak begitu pas,” ujar Isran saat memberikan sambutan.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Biro Humas Pemprov Kaltim terkait jadwal penyaluran bantuan yang tertunda tersebut.

Adapun terkait proses validasi data dari kabupaten/kota se-Kaltim, saat ini masih berproses, dan pihaknya meminta batas akhir pengumpulannya dilaksanakan Kamis (28/10/2021) mendatang. Setelah itu, barulah dilakukan validasi ke rumah sakit pemerintah di daerah dan Dinkes kaltim. “Deadline penyalurannya, minggu depan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kaltim yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, ditambah Rp 2 miliar untuk ahli waris yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Santunan yang diberikan sebesar Rp 10 juta per orang. Regulasi bantuan ini juga telah tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 440/5644/0901/B.Kestra/2021. (bms)

16.4k Pengikut
Mengikuti