spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penolakan UU Cipta Kerja Ricuh, Kaca Pintu Utama Sekretariat DPRD Pecah

SANGATTA – Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja bukan hanya dilakukan di Samarinda, tetapi di Kutai Timur (Kutim). Aksi yang bukan hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga Tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Pemkab Kutim, diwarnai aksi saling dorong yang membuat pintu utama Sekretariat DPRD Kutim pecah.

Unjuk rasa tersebut berlangsung pada Kamis siang, 8 Oktober 2020. Pecahnya pintu utama DPRD Kutim bermula dari aksi dorong-dorongan mahasiswa. Salah satu aparat kepolisian ikut terkena pecahan kaca saat berusaha mengamankan. Yakni Kasat Intel Polres Kutim yang terkena pecahan kaca pada bagian tangan. Dari kalangan demonstran, salah satu mahasiswa juga terkena pecahan kaca dari bagian tengah pintu.

Hari itu, aksi dimulai sekira pukul 10.00 Wita. Terus berlanjut dipenuhi teriakan atas penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. “Pilihan kami cuma dua, Pak. Masuk ke ruang paripurna atau tidak,” teriak Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kutim, Irwan Abbas, saat melakukan orasinya.

Selain dari kalangan mahasiswa, sebagian demonstran juga berasal dari tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Pemkab Kutim. Mereka ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja itu. Sampai berita ini naik tayang, ratusan mahasiswa masih berada di depan Sekretariat DPRD Kutim.

Di Samarinda pada hari yang sama, aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang. Situasi memanas pukul 16.00 Wita setelah massa mencoba menduduki Gedung DPRD Kaltim.

Aksi para demonstran dihalau aparat dengan water cannon dan gas air mata. Peserta aksi pun berhamburan menyelamatkan diri. Berganti berkumpul di simpang tiga lampu merah Dinas PU Kaltim dan bernegosiasi untuk mundur. Pukul 17.50 Wita massa demonstrasi perlahan membubarkan diri. Beberapa mahasiswa dan pelajar diamankan polisi dalam aksi tersebut. (red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img