spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengamat Soroti Dampak Inpres 1/2025, Ratusan Guru Honorer di PPU Dirumahkan

PENAJAM PASER UTARA – Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai berdampak ke daerah. Pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku pada APBN, tetapi juga memangkas APBD, menyebabkan sejumlah sektor terkena imbasnya.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kebijakan tersebut memaksa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk merumahkan 241 guru honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun. Keputusan ini menuai kritik, salah satunya dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Sulung Nugroho, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah keliru.

“Kita tahu bahwasannya efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 itu sebesar Rp306.695.177.420.000 yang terdiri dari Rp256.100.000.000 itu untuk anggaran belanja kementerian atau lembaga tahun anggaran 2025,” jelasnya, Minggu (9/2/2025)

Menurutnya, masih banyak pos anggaran lain yang bisa dipangkas dibanding mengorbankan tenaga pendidik yang berperan dalam pelayanan dasar pendidikan. Mengingat, tenaga honorer guru ini merupakan salah satu kehadiran negara untuk rakyatnya dalam bidang pelayanan dasar pendidikan.

“Efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas atau belanja honorarium kan dapat dilakukan. Berarti ya misal Pemda kan sering buat tim-tim proyek atau kegiatan  dibatasi jumlah timnya jangan banyak-banyak, honornya juga jangan besar-besar,” tegasnya.

Sulung juga menyoroti ketidaksesuaian kebijakan ini dengan isi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang seharusnya memprioritaskan pelayanan publik. Sementara, kebutuhan akan guru honorer merupakan bagian dari layanan publik di bidang pendidikan yang tidak bisa diabaikan.

Terlebih, menurutnya dalam konstitusi negara di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea ke Empat juga sudah sangat jelas. Tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa

“Kita kekurangan pendidik kemudian guru honorer ini malah dirumahkan. Saya rasa ini adalah sebuah kemunduran bagi bangsa ini,” tandasnya.

Kritik juga diarahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI), yang dalam rencana prioritasnya untuk tahun 2026, menempatkan pendidikan dan kesehatan hanya sebagai prioritas pendukung. Fokus utama justru dialihkan ke Makanan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, perumahan, serta pertahanan dan keamanan.

“Sedangkan pendidikan dan kesehatan itu hanya menjadi prioritas pendukung, padahal dalam konstitusi yang paling utama itu adalah pendidikan tugas negara itu mencerdaskan kehidupan bangsa gitu loh. Saya rasa ini sudah melanggar konstitusi kita sendiri gitu loh artinya kita sudah tidak peduli lagi dengan yang namanya tujuan negara tadi,” tutupnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img