spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Bontang, Bapenda: Jadwal Masih Tentatif

BONTANG – Masyarakat Kota Bontang diimbau untuk segera menertibkan kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini menyusul rencana pelaksanaan penertiban pajak kendaraan oleh UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Bontang bersama instansi terkait.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Sosialisasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syahruddin menjelaskan bahwa kegiatan ini bersifat tentatif atau masih bisa berubah-ubah.

“Menurut jadwal hari ini sudah mulai, tapi tidak jadi. Memang tentatif. Jadi tidak pasti, bisa jadi tidak sesuai jadwal,” pungkasnya, Rabu (16/4/2025).

Dalam edaran yang tersebar, penertiban dilaksanakan sebanyak tiga kali, di hari Rabu (16/4/2025), Selasa (22/4/2025) dan Rabu (23/4/2025) dengan jam yang berbeda. Nantinya pemeriksaan ini akan melibatkan Polres, TNI serta Dishub.

“Sebenarnya kegiatan ini dari Samsat,” pungkasnya.

Ia menyebutkan bahwa penertiban ini memang rutin dilakukan tiap tahunnya dan dilakukan serentak se Indonesia, mengingat masih banyak pengendara yang tidak tertib dalam membayar pajak kendaraan sehingga hal ini mengurangi pendapatan.

“Memang masih banyak kendaraan yang telat bayar dan masih memakai plat lama,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img