JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 pada Selasa (4/2/2025). Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak bangsa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi sebagai prioritas pemerintah dalam visi Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan pendidikan tinggi memiliki peran vital dalam menghasilkan generasi yang inovatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global.
“Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah berkomitmen untuk mendukung anak-anak Indonesia yang memiliki potensi, tetapi terkendala secara ekonomi, untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi,” ujar Menteri Satryo
Sejak 2020, lebih dari 1,1 juta mahasiswa di berbagai perguruan tinggi Indonesia telah menerima manfaat dari program KIP Kuliah. Program ini tidak hanya mencakup bantuan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bagi penerima manfaat. Tahun ini, pemerintah kembali meluncurkan kebijakan baru untuk memperkuat prioritas penerima, dengan memfokuskan pada mahasiswa yang ingin melanjutkan studi pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di seluruh Indonesia.
“Setiap tahun, rata-rata 200.000 mahasiswa baru mendapat manfaat dari program ini, dan kami berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima,” tambah Togar M. Simatupang, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan oleh lulusan SMA/SMK atau yang sederajat dari tahun 2023 hingga 2025 yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau jalur Seleksi Mandiri.
Calon penerima dapat mengakses laman resmi KIP Kuliah untuk melakukan pendaftaran di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah meliputi keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga dengan pendapatan rendah yang terdaftar dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi, memperluas kesempatan belajar, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan bangsa.
Pewarta : Nicha R