spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penanganan Kasus KDRT Perlu Petugas Profesional, Terampil, dan Responsif

TENGGARONG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan perlu diantisipasi dan dilakukan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Untuk itu diperlukan aparatur yang profesional agar mampu menangani masalah tersebut. Peran aparat atau petugas yang profesional dan terampil serta responsif sangat penting dan dibutuhkan.

Demikian disampaikan Asisten I Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat saat menghadiri kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (15/11/21) pagi.  Taufik mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah membuka sekaligus membacaan sambutan bupati dalam kegiatan tersebut.

Dalam proses penanganan kasus kekerasan pada perempuan saat ini danmasa mendatang, Taufik menyebut akan menjadi tantangan yang membutuhkan kemampuan khusus bagi segenap jajaran pelaksananya. Sebab itu dibutuhkan strategi manajerial dan kemampuan aparat pelaksana yang profesional dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. “Dengan saling bekerjasama untuk berperan aktif, responsif, cepat dan tepat agar dapat memenuhi nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemkab Kukar, lanjutnya, terus berkomitmen dan sangat menyadari serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender. Seperti kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan ini. Dalam penetapan RPJMD tahun 2021-2026 melalui visi dan misi bupati dan wakil bupati Kukar, sudah ditegaskan bahwa cita-cita tersebut dituangkan dalam upaya pemerintah daerah mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. Dengan semboyan “Kukar Idaman”.

Tentunya kata Taufik, kebijakan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder yang terlibat untuk bersungguh-sungguh mengawal dan bahu-membahu bekerja keras agar apa yang menjadi tujuan dapat diwujudkan secara nyata.  “Saya berharap peserta lebih proaktif berkomunikasi dan berdiskusi dalam memahami dan mendalami kajian yang disampaikan. Marilah kita bersama terus berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelatihan yang juga Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHPPKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hj Mike Hamsya Erita mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait dan aktivis perlindungan perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dan pendampingan pada korban KDRT, agar bisa saling bersinergi.

Peserta pelatihan katanya, sebanyak 40 orang, terdiri dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta aktivis perwakilan PATBM Desa/Kelurahan dari Kecamatan di Kukar. Hadir juga pada acara itu Ketua TP PKK Kukar Maslianawati Edi Damansyah, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kukar Hj Yulaikah Sunggono.

Maslianawati menyambut baik acara tersebut untuk menambah pengetahuan tentang mencegah dan menangani KDRT. Dia berharap, peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan tersebut untuk kemudian diterapkan dalam bertugas. (hms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img