spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Perlu 15 Profesional, Isi Jabatan Komisaris dan Direksi BUMD

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kesempatan kepada para profesional untuk mengikuti seleksi bakal calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD.Terdapat 15 jabatan yang akan diisi.

Masing-masing 1 jabatan untuk Badan Pengawas/Komisaris Independen dan 14 jabatan Direksi BUMD. Satu jabatan badan pengawas yang akan diisi adalah Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera.

Sedangkan 14 jabatan direksi yang akan diisi masing-masing 2 Direksi PT Jamkrida Kalimantan Timur, 3 Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 Direksi PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur, 1 Direksi Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, 3 Direksi Bara Kaltim Sejahtera dan 2 Direksi Melati Bhakti Satya.

“Untuk semua jabatan yang akan diisi, syaratnya harus berdomisili dan memiliki e-KTP Kaltim,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani yang juga bertindak sebagai ketua panitia seleksi, Minggu (7/3/2021).

Syarat lain untuk menjadi badan pengawas antara lain memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan dedikasi yang tinggi. Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman www.kaltimprov.go.id. (hms/red2)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.