SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kesempatan kepada para profesional untuk mengikuti seleksi bakal calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD.Terdapat 15 jabatan yang akan diisi.
Masing-masing 1 jabatan untuk Badan Pengawas/Komisaris Independen dan 14 jabatan Direksi BUMD. Satu jabatan badan pengawas yang akan diisi adalah Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera.
Sedangkan 14 jabatan direksi yang akan diisi masing-masing 2 Direksi PT Jamkrida Kalimantan Timur, 3 Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 Direksi PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur, 1 Direksi Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, 3 Direksi Bara Kaltim Sejahtera dan 2 Direksi Melati Bhakti Satya.
“Untuk semua jabatan yang akan diisi, syaratnya harus berdomisili dan memiliki e-KTP Kaltim,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani yang juga bertindak sebagai ketua panitia seleksi, Minggu (7/3/2021).
Syarat lain untuk menjadi badan pengawas antara lain memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan dedikasi yang tinggi. Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman www.kaltimprov.go.id. (hms/red2)