spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Libatkan Komite Sekolah dalam Program MBG

SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan ini akan dioptimalkan melalui peran aktif komite sekolah di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Saya baru saja menerima informasi dari Gibran Center, dan kami menyarankan agar program MBG ini bisa didukung dengan peran aktif komite sekolah,” ujar Akmal Malik.

Komite sekolah sendiri merupakan lembaga mandiri yang terdiri dari wali murid, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah bertugas mengawasi kegiatan belajar mengajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Keanggotaan komite terdiri dari unsur orang tua/wali siswa aktif (maksimal 50%), tokoh masyarakat (maksimal 30%), dan pakar pendidikan (maksimal 30%).

Akmal Malik menambahkan jika memungkinkan, pemerintah daerah (Pemda) akan diberi ruang untuk membantu program ini melalui regulasi yang mendukung.

“Pemda akan menyiapkan mobilisasi dengan memanfaatkan peran komite sekolah, karena anak-anak mereka juga yang bersekolah di sana. Namun, kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaannya,” jelasnya.

Dengan keterlibatan komite sekolah, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah di Kalimantan Timur.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img