spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim dan TP PKK Gelar Gebyar Ramadan UMKM GratisPol

 

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Tim Penggerak PKK (TP PKK) menggelar Gebyar Ramadan UMKM GratisPol di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (14/3). Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi keberkahan di bulan suci sekaligus mendukung pelaku UMKM lokal.

Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) yang hadir membuka acara ini membagikan 1.000 paket takjil gratis kepada masyarakat. Mengenakan jas hitam dan kacamata hitam, ia didampingi oleh sang istri, Hj.Sarifah Suraidah Harum sebagai Ketua TP PKK Kaltim. Tampil dengan gaun kuning cerah, Bunda Harum tak hanya membagikan takjil, tetapi juga berinteraksi akrab dengan warga yang hadir.

Tak hanya Gubernur, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, beserta istrinya Wahyu Hermaningsih Seno yang menjabat sebagai Wakil Ketua TP PKK Kaltim, juga ikut serta dalam kegiatan ini.

Mereka tampak membagikan takjil sambil bercengkrama dengan masyarakat yang berbondong-bondong datang.

Dalam keterangannya, Sarifah yang lebih akrab disapa Bunda Harum menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program PKK Kaltim yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pelaku usaha kecil.

“Kegiatan UMKM memang masuk di PKK dan sudah diaturkan. Kita koordinasi dengan PKK dan insyaAllah kita sinergikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Harum mengungkapkan program ini telah melibatkan ratusan UMKM di Samarinda dan berpotensi diperluas ke sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.

Gebyar Ramadan UMKM GratisPol akan berlangsung dalam tiga sesi, yakni 14-16 Maret, 21-23 Maret, dan 28-29 Maret 2025, dengan kuota 1.000 paket takjil per hari. Takjil yang dibagikan seluruhnya berasal dari produk UMKM setempat, sebagai bagian dari dukungan Pemprov Kaltim terhadap perekonomian masyarakat kecil.

“Kami ingin meningkatkan perekonomian UMKM lokal sekaligus membantu masyarakat dalam menyiapkan hidangan berbuka. Semoga kegiatan positif seperti ini bisa terus berlanjut,” tutup Bunda Harum.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img