spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Sidak Parcel, Temukam Parcel Tanpa Daftar Kemasan dan Tanggal Kedaluwarsa

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPOM Balikpapan dan instansi terkait lainnya melakukan sidak ke sejumlah toko, minimarket dan supermarket untuk memeriksa parcel yang akan dijual.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada Rabu (13/12/2023) menyasar pertokoan, minimarket dan supermarket di Jalan Jendral Sudirman.

“Kita sudah liat dan periksa semua kemasan yang ada di parcel. Ada beberapa yang kita temukan tidak mencantumkan daftar lebelnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, atas temuan tersebut Pemkot meminta para pedagang untuk melengkapi daftar lebel, yang berisi daftar nama kemasan makanan dan minuman.

“Selain daftar lebel makanan dan minuman, kita juga minta daftar nama tanggal kadaluarsanya dicantumkan,” jelasnya.

Sidak ini dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kita lakukan sidak ini setiap tahun agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.