spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bontang Bebaskan 1,8 Hektare Lahan PT KIE untuk Parkiran Pasar Taman Citra Loktuan

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui UPT Pasar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) telah resmi membebaskan lahan milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE) seluas 18.200 meter persegi atau 1,8 hektare. Lahan tersebut direncanakan untuk perluasan area parkir Pasar Taman Citra Loktuan.

Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, mengungkapkan pembebasan lahan ini telah lama direncanakan dan akhirnya dapat direalisasikan di awal tahun 2025. “Setelah beberapa tahun akhirnya kami bisa lakukan pembebasan lahan ini lewat UPT Pasar,” terangnya.

Adapun anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 2,1 miliar bersumber dari APBD. Lokasi lahan berada di samping pasar dan memiliki akses langsung ke Jalan NPK Pelangi, sehingga dinilai sangat strategis untuk mendukung aktivitas pasar.

Kendati demikian, Nurfaidah menyebut bahwa pembangunan fisik lahan parkir belum bisa dipastikan kapan dimulai. “Kami sudah usulkan, harapannya tahun ini di perubahan bisa dibangun,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Saat ini, keterbatasan lahan parkir di Pasar Loktuan menjadi salah satu kendala utama. Selain sempit, area parkir juga kerap dipenuhi pedagang yang masih berjualan di luar bangunan pasar.

Dengan adanya lahan baru ia berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang terhambat bisa mencapai target. “Karena banyak penjual, parkiran tidak maksimal, akhirnya kendaraan hanya sedikit yang bisa masuk PAD kita belum mencapai target,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img