PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bakal menyurati Kementerian PUPR agar kembali melanjutkan proyek Bendung Telake. Menyusul surat yang terlebih dahulu dilayangkan Pemkab Paser yang sudah lebih dulu dikirimkan.
Infrastruktur bendung dan jaringan irigasi rawa dari Sungai Telake mulai dikerjakan pada 2021. Namun tiba-tiba, proyek Kementerian PUPR bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) itu dihentikan.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, informasi pembatalan pekerjaan hingga kini belum disampaikan. Jadi pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan penundaan infrastruktur yang sempat masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“Harusnya pekerjaan itu di 2021 sudah dimulai, tapi tiba-tiba anggarannya dialihkan atau sebab lain. Kita juga tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi. Intinya anggaran pada saat itu disetop, pembebasan lahan pada saat itu juga tidak selesai, anggaran fisik dicabut,” jelasnya, Selasa (8/8/2022).
Beredar informasi, Kementerian PUPR sengaja mengalihkan alokasi anggaran awal yang telah ditetapkan sekira Rp 700 miliar ke proyek lain. Yaitu pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni Intake Sepaku yang perencanaannya muncul setelah Bendung Telake.
“Padahal pada saat itu (2021) masyarakat sudah mendapat sosialisasi pengadaan lahan dan pembebasan. Dan masyarakat mendukung, dan minta agar bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.
Surat yang ditembuskan ke Bappenas, DPR RI, BWS, Pemprov Kaltim dan beberapa pihak lain, akan dituangkan urgensi pembangunan infrastruktur perlu dilanjutkan. Selain karena penting untuk mendukung sektor pertanian dan menjadi lumbung pangan Kaltim dan IKN, alasannya juga karena ada desakan masyarakat.
Utamanya masyarakat terdampak dan telah menerima sosialisasi soal pembangunan. Terlebih, mereka telah dijanjikan mendapat ganti rugi lahan mereka yang telah diukur.
“Nah, kita kan minta kalau ini bisa dianggarkan segera, otomatis masyarakat juga mendapat kepastian atas lahan tadi. Lahan tadi otomatis juga tidak ada bangunan baru, atau yang lain,” sebut Nicko.
Hal lain yang juga dipertanyakan Pemkab PPU adalah soal kebutuhan anggarannya. Mengingat harga tanah yang ada di PPU ini kian hari kian tinggi, sehingga dikhawatirkan jadi hambatan susulan jika tidak segera dilanjutkan.
“Terutama harga, karena harga akan berubah kalau IKN ada, secara otomatis harga tanah yang akan dibebaskan akan naik. Belajar dari pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi kan begitu juga. Antara pembebasan yang pertama dan kedua saja juga sudah berbeda jauh harganya,” tandasnya.
Pembangunan Bendung Telake ini utamanya untuk mengairi sawah seluas 21.000 hektare. Dimana sekitar 6.000 hektare masuk wilayah Kecamatan Long Kali, Paser dan Kecamatan Babulu, PPU.
Berdasarkan data proses terakhir, telah ada penetapan lokasi (penlok) pembangunan dan lahan yang telah diukur itu segera dibebaskan. Setidaknya bakal ada 5 desa di Kabupaten Paser dan 10 desa Kabupaten PPU yang akan merasakan dampak positif keberadaan bendung dan jaringan irigasi.
Di Paser mulai dari Kelurahan Long Kali, Desa Sebakung, Desa Sebakung Taka, Desa Sebakung Makmur dan Desa Muara Adang II. Sementara 10 desa yang ada di PPU Gunung Makmur, Gunung Intan, Gunung Mulia dan Rawa Mulia dan Sebakung Jaya. Lalu Desa Babulu Laut, Desa Babulu Darat, Desa Labangka Barat, Desa Sumber Sari serta Desa Sri Raharja.
Sementara yang akan dibebaskan pada tahap awal seluas 166 hektare yang terdiri dari 577 peta bidang. Pada saat itu ditargetkan pembangunan rampung pada akhir 2023 dengan skema tahun jamak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dengan pagu total hingga Rp 1,7 triliun.
“Kita minta ini segera dianggarkan dan menjadi konsen bersama. Karena kita disebut-sebut sebagai lumbung pangan. Sudah dua kali dikatakan, PPU lumbung pangan Kaltim, lalu PPU lumbung pangan IKN juga. Tapi mana realisasi anggaran tadi? Karena tanpa bendung yang dibangun di sana, untuk panen 2 – 3 kali setahun tidak bisa. Kalau cuma satu kali panen saja setahun untuk padi. Itu jelas tidak mencukupi,” ucap Nicko. (sbk)