spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Pastikan Sisa ADD Segera Dicairkan

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjamin sisa alokasi dana desa (ADD) 2022 segera dicairkan. Kebutuhan Rp 17 miliar telah disiapkan dari transfer dana bagi hasil (DBH) triwulan ketiga ini.

Alokasi yang diterima Pemkab PPU juga diprioritaskan untuk pembayaran utang pihak ketiga, tunggakan insentif. Namun, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu menyebutkan, ADD juga belum dibayarkan ditriwulan tiga lantaran terkendala anggaran.

“Besaran anggaran yang harus digelontorkan untuk ADD ini sebesar Rp 17 miliar,” ujarnya, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya diketahui, Penajam Paser Utara menerima DBH sebesar Rp 157 miliar. Jumlah tersebut dipakai untuk membayar tunggakan insentif pegawai sebesar Rp 60 miliar, pembayaran ADD 17 miliar, serta pembayaran sisa utang ke pihak ketiga.

Pemkab PPU menganggarkan dana desa sebesar Rp 64,2 miliar untuk 30 desa tahun 2022 ini. Anggaran tersebut dipakai untuk menjalankan program-program di desa dan membayar gaji staf yang bekerja di kantor desa.

Tur menyebutkan, pembayaran ADD memang setiap tahun harus dianggarkan dan kali ini dibayarkan per triwulan. Pengalokasiannya juga berdasarkan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.

“Kalau ADD, dia diatur di UU nomor 6 tahun 2015 tentang Desa. Dialokasikan berdasarkan dana bagi hasil dana transfer, setiap tahun dianggarkan,” ungkapnya.

Meskipun saat ini dana telah teralokasi, Tur menyebutkan, pembayaran ke 30 desa yang ada di PPU masih dalam proses. Pasalnya, berkas permintaan pencairan dana yang masuk, baru dari beberapa desa.

“Penyaluran dana yang masuk sudah disiapkan, tetapi berkas yang masuk baru 17 desa, desa lainnya menyusul juga,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img