PPU – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa diskusi dengan para wakil rakyat telah berjalan dengan lancar.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan tahapan akhir untuk memastikan APBD 2025 dapat disetujui tepat waktu. Mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar satu setengah bulan hingga akhir November 2024.
“Kami sudah melewati beberapa tahapan penting, seperti penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ujarnya.
Muhajir menambahkan bahwa kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS telah ditetapkan dengan angka belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp2,9 triliun. Meskipun prosesnya sudah berjalan, sejumlah tahapan lainnya masih perlu diselesaikan.
Termasuk menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru setelah pelantikan anggota DPRD PPU terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Setelah itu, kita akan melanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam bersama Banggar, yang akan terlibat dalam proses penyusunan rencana APBD 2025,” jelas Muhajir.
Muhajir menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya mencakup rapat paripurna nota keuangan, pembahasan Rencana APBD, dan akhirnya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Meski demikian, ia tetap optimis pembahasan dapat selesai sesuai target.
“Kami yakin dengan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan DPRD, APBD 2025 akan selesai tepat waktu,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)






