spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Dukung Penyediaan Rest Area di Kawasan Trunen Sepaku

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendukung adanya rest area di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Dukungan tersebut dibuktikan dengan komitmen kepengurusan izin serta segala pendukungnya.

Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyatakan dukungan itu dalam forum uang digelar Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN beserta dengan seluruh stakeholder, Senin (2/10/2022). Ia menilai adanya fasilitas itu merupakan salah satu pendukung bagi percepatan pembangunan di daerah maupun proyek IKN ke depanya.

“Memang pada dasarnya terkait dengan pembangunan ini juga harus ada keputusan dari Kepala Otorita IKN di sana. Tetapi untuk Pemkab PPU kami mendukung dan segala sesuatunya akan kami siapkan seperti terkait perizinan di daerah dan seluruh keperluan-keperluan lainnya yang memang mungkin dibutuhkan,” jelasnya.

Seperti diketahui rencananya pembangunan rest area ini akan dibangun di atas lahan seluas 6000 meter persegi yang berada di kawasan trunen Sepaku. Dari luasan tersebut masing-masing 3000 meter persegi diperuntukkan kawasan parkir dan 3000 meter persegi untuk bangunan yang menjadi sarana penunjang rest area.

Adapun fasilitas rest area tersebut nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Meski begitu rest area tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai wadah promosi bagi produk-produk lokal khususnya di Kecamatan Sepaku. Hal itu sebagai sarana pengenalan kepada pengunjung yang datang ke IKN.

Pintu masuk kawasan KIPP IKN.

“Selama ini banyak pengunjung yang datang ke IKN dan mereka masih kesulitan untuk memperoleh produk-produk yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung. Nah melalui Rest Area  ini nantinya diharapkan mampu menyalurkan itu khususnya produk-produk lokal kita di kecamatan sepaku,” sebut Hamdam.

Terkait rencana pembangunan rest area tersebut Hamdam juga meminta agar pihak terkait segera menyampaikan permohonannya secara tertulis kepada Pemkab PPU. Sehingga apa yang dibutuhkan segera dapat dilengkapi dan terakomodir sebelum proses pembangunan berjalan.

Di sisi yang lain, ini juga sebagai upaya pemerintah atas tenaga kerja lokal di wilayah Sepaku dapat terserap. Melalui pendataan secara baik oleh Pemerintah Kecamatan dan keberadaannya dapat diketahui.

Pun jika ada persoalan di lapangan, imbuhnya, pihak kecamatan juga diminta agar segera melaporkan persoalan itu. Sehingga persoalan yang ada tidak menjadi semakin besar nantinya.

“Saya minta kepada camat harus aktif terkait tenaga kerja ini agar kami tidak dirongrong lagi oleh masyarakat di sana karena merasa tidak diberdayakan,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img