spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Buka Musorkablub, Ajang Pemilihan Ketua KONI Kukar yang Baru

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri langsung rangkaian acara pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar, pada Sabtu (22/2/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor Dnas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar ini, dibuka langsung oleh sekretaris Dispora Kukar. Serta dihadiri langsung oleh Ketua KONI Kalimantan Timur (Kaltim), Rusdiansyah Aras dan seluruh perwakilan pengurus cabor dibawah naungan KONI Kukar.

Musorkablub KONI Kukar sendiri memiliki salah satu agenda penting. Yakni menjadi momentum untuk memiliki nahkoda baru untuk KONI Kukar. Mengingat sudah mengalami kekosongan sejak 2024 lalu. Terakhir, KONI Kukar dipimpin oleh Rahman, yang memasuki kepemimpinan periode keduanya.

“Adanya kepemimpinan definitif menjadikan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan program olahraga dapat kembali berjalan dengan baik,” ujar Sekretaris Dispora Kukar, Syafliansah, dalam sambutannya.

Selain itu, pun KONI saat ini tengah dihadapkan dengan persiapan menuju keikutsertaan dalam kejuaraan daerah. Yakni untuk membina dan menyiapkan atlet agar siap berlaga di berbagai kompetisi. Mengingat even kejuaraan daerah maupun nasional terus bergulir.

Syafliansah pun berharap, selain memilih ketua baru untuk KONI Kukar, pun ajang ini menjadi sarana membahas program kerja strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kukar. Sehingga Musorkablub KONI Kukar 2025 bukan sekadar pertemuan biasa, namun menjadi tonggak penting dalam membangun masa depan olahraga daerah agar lebih profesional dan berprestasi tinggi.

Dalam agenda Musorkablub KONI Kukar 2025, Chairil Anwar resmi menjadi pucuk pimpinan baru. Setelah terpilih secara aklamasi dan memimpin 56 cabang olahraga (cabor), lantaran selama proses pembukaan dan penjaringan calon ketua, hanya dirinya yang mengembalikan formulir pendaftaran. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img