PENAJAM – Jabatan Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekkab PPU) akan segera dilelang secara terbuka. Panitia seleksi (pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan sejak Januari itu bakal dibentuk.
Seperti diketahui, posisi ASN tertinggi di lingkungan Pemkab PPU itu kosong sejak Plt Sekkab PPU Muliadi tertangkap tangan KPK pada 12 Januari 2022. Ia ditangkap bersama Bupati PPU (nonaktif) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) bersama beberapa pejabat lain.
“Jabatan sekretaris daerah sejak 31 Januari 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Tohar dan hanya tiga bulan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, Sabtu (14/5/2022).
Adapun masa perpanjangan kedua telah diajukan pada 11 April 2022, dan telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Timur. Surat perpanjangan Pj Sekkab terbit pada 21 April 2022 di mana isinya menetapkan perpanjangan jabatan hingga 25 Juli 2022.
“Selama dijabat Pj, Sekkab PPU tetap memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat definitif. Jadi tidak masalah. Tapi mestinya tetap harus definitif,” ucapnya.
Ditambahkan, Pemkab PPU juga bakal membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi pejabat definitif sekretaris daerah setelah ke luar rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Agar pada awal Mei 2022 sudah terbit rekomendasi dari KASN.
“Sehingga pemkab bisa mengumumkan pendaftaran pada akhir Mei atau awal Juni 2022,” kata Khairudin.
Adapun pansel lelang terbuka jabatan Sekkab diisi 5 orang. Terdiri dari dua pejabat Pemprov Kaltim dan tiga akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Pemkab PPU juga telah bersurat kepada KASN untuk meminta rekomendasi pembentukan pansel lelang jabatan tinggi pratama dan jabatan sekretaris daerah. Untuk nama-nama yang akan masuk dalam pansel, persetujuan dari Pemprov Kaltim dan Unmul Samarinda juga sudah dilaporkan ke KASN.
“Surat permintaan rekomendasi pembentukan pansel lelang terbuka jabatan sekretaris daerah kepada KASN dikirim bulan lalu,” tutup Khairuddin. (sbk)