spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Diminta Perjuangkan Tenaga Honorer

RENCANA penghapusan tenaga honorer mendapat respons dari Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Mursalim. Dia menilai kebijakan penghapusan status tenaga honorer pada 2023 tidak manusiawi karena pemerintah tidak memberikan solusi nasib tenaga honorer.

“Kalau dihapus kemudian diselesaikan menjadi ASN tidak masalah. Namun apabila dihapus kemudian dibiarkan begitu saja itu yang jadi masalah. Karena itu namanya kejam dan tak manusiawi,” kata Mursalim kepada Media Kaltim, beberapa waktu lalu.

Apalagi katanya, bagi honorer atau TK2D yang sudah mengabdi lebih 5 tahun. Dia mengatakan honorer dari tenaga administrasi dan bidang lainnya sejak 2013 belum mendapat kesempatan rekrutmen. “Harusnya ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Dia meminta pemerintah mencari solusi sebelum tenaga honorer dihapus. Sebab seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini belum menjamah seluruh tenaga honorer. Kebanyakan pengangkatan katanya, lebih fokus pada formasi tertentu, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Mursalim juga mengkritik sistem perekrutan PPPK yang sejauh ini tidak banyak memberi kesempatan bagi tenaga honorer. Dia menyoroti tenaga honorer pemerintah yang kalah saing dengan pegawai kontrak swasta dalam seleksi PPPK. Dia berharap perekrutan PPPK dibatasi hanya khusus tenaga honorer.

“TK2D yang tersisa sekitar 5 ribu, dari semua itu tenaga administrasi sekitar 2 ribuan, sisanya fungsional termasuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh,” urai Mursalim.

KERJA SAMPINGAN

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi mengakui banyak TK2D yang belum sejahtera. Upah yang diterima TK2D di Kutim katanya hanya berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta. Dari nilai upah itu katanya, menunjukkan TK2D masih jauh dari kesejahteraan.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. (Ramlah/Media Kaltim)

Menurutnya, ada ketidakadilan bila pemerintah menekan perusahaan agar membayar gaji karyawan sesuai UMK, sementara di pemerintahan gaji TK2D masih jauh dari UMK.  Hal ini yang membuat banyak TK2D yang mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi kurir atau ojek online.

Pekerjaan sampingan ini tambahnya, membuat kinerja TK2D menjadi tak maksimal. “Ada motor plat merah dipakai ngurir (mengantar barang pesanan, Red.), ini kan bikin malu pemerintah Kutim,” katanya.

Terlebih lagi katanya, akan ada penghapusan status tenaga honorer atau TK2D di seluruh instansi pemerintahan. Dia meminta pemerintah memerhatikan nasib TK2D.

Sementara Wakil Ketua Forum Tenaga Harian Lepas (THL) Kukar, Abdul Sani, memilih menunggu keputusan dari pemerintah. Pada 2018, awal dikeluarkannya keputusan tersebut katanya, THL yang ada saat ini akan dialihkan menjadi PPPK. Namun perkembangannya, kebijakan itu berubah. Sulit merealisasikan THL menjadi PPPK. “Kami berharap pemerintah bisa ambil kebijakan lain,” ujar Abdul Sani. (ref/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti