BONTANG – Pembangunan kantor Kelurahan Satimpo telah mencapai 100 persen. Namun, kantor tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam perawatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.
Lurah Satimpo, Maryono menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan serah terima aset dari Dinas PUPR ini. Oleh sebab itu belum dapat digunakan.
“Masih pemeliharaan dan mungkin masih dipantau beberapa bulan ke depan,” jelasnya.
Diketahui, pada Senin (08/01/24) mendatang akan dilakukan penyerahan aset lahan atau tanah oleh Wali Kota Bontang dengan Direksi PT Badak LNG, di Pendopo Rujab Walikota Bontang.
Ia berharap kantor yang baru bisa digunakan secepatnya. Dilihat dari luas ruangan juga jauh berbeda, sehingga kinerja pegawai dapat lebih maksimal dan semangat. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa saat penyerahan nanti, baru Kantor Kelurahan Satimpo saja yang diserahkan asetnya.
“Bisa dikatakan Satimpo jadi percontohan untuk kantor kelurahan yang lain,” katanya.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R