spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan IKN Berkonsep Kota hutan, Kota Spons, dan Kota Cerdas

JAKARTA – Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna Asnawati Safitri memaparkan bahwa IKN akan dibangun dengan konsep kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.

“Kota hutan, yakni 65 persen dari wilayah IKN akan digunakan untuk hutan tropis, lalu kota spons, artinya manajemen daerah aliran air yang kuat, karena kita tidak bisa melepaskan Kalimantan dari sungai, lalu kota cerdas, yakni memanfaatkan sentuhan teknologi dalam menjalankan IKN,” kata Myrna dalam diskusi tentang Kebudayaan dan Konservasi dalam Konsep Kota Hutan IKN yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Myrna mengatakan, IKN tidak akan dibangun dalam waktu semalam saja, melainkan bertahap hingga tahun 2045, dimana fokus tahap satu pada tahun 2024 adalah pemindahan dan persiapan bagian-bagian penting, utamanya membangun ekosistem kota yang berfungsi penuh di kawasan inti pusat pemerintahan.

“Di tahun 2025 sampai 2029, kita akan memperkuat, memperluas perumahan, kantor, dan zona komersial sampai akhirnya target 2045 nanti adalah membangun reputasi sebagai kota dunia untuk semua,” ujar dia.

Ia menegaskan, secara implisit pembangunan IKN merupakan koreksi model pembangunan masa lalu yang yang sangat bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam.

“Kenapa harus di Kalimantan Timur? Karena tempat ini menjadi saksi sejarah bagaimana ekstraksi (Sumber Daya Alam) sudah berlangsung sejak abad 19 di masa kolonial, sehingga pembangunan IKN ini justru akan memperbaiki kondisi yang ada sekarang (existing) dimana SDA-nya sudah dieksploitasi untuk tambang dan sawit,” tuturnya.

Myrna juga memaparkan, pembangunan IKN dilakukan dengan menerapkan delapan prinsip perencanaan, dengan tujuan utama yakni kota hijau yang juga menonjolkan simbol dan identitas Nusantara.

“Ada delapan prinsip dalam pembangunan IKN, prinsip pertama bahwa kota itu akan dibangun selaras dengan alam, jadi kita sedapat mungkin tidak melakukan rekayasa, kalau topografinya berbukit, maka desainnya juga akan mengikuti,” katanya.

Kedua, yakni prinsip Bhinneka Tunggal Ika, karena IKN ingin dibangun sebagai simbol identitas Indonesia yang beragam, maka inklusivitas pada semua kelompok, etnis, agama, usia, dan jenis kelamin perlu mendapat tempat di ruang-ruang publik IKN.

Prinsip berikutnya adalah rendah emisi karbon, dimana saat ini Otorita IKN sedang mempersiapkan komitmen untuk pengendalian perubahan iklim, yang targetnya di tahun 2045 IKN sebagai kota rendah karbon bisa diwujudkan, sekaligus melakukan transformasi pada industri yang saat ini banyak mendominasi, khususnya batu bara agar bisa menjadi industri yang lebih baik dengan mengurangi emisi karbon.

Lalu keempat ada prinsip sirkuler dan tangguh, yakni pengembangan daerah pertanian yang bebas sampah (zero waste) dan berkelanjutan (sustainable).

Prinsip selanjutnya yakni aman dan terjangkau, dimana IKN bisa menjadi kota yang aman dan nyaman untuk ditinggali (liveable city) dan yang terakhir adalah nyaman dan efisien melalui pemanfaatan teknologi, dan bisa memberikan peluang ekonomi untuk masyarakat.

Myrna juga mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Otorita IKN akan bekerja atas dasar 24 Key Performance Indicators (KPI).

“Jadi kita bukan ASN biasa, tetapi ada target-target yang harus dicapai dalam waktu singkat,” tuturnya.

Myrna juga menjelaskan, demi mewujudkan pembangunan IKN yang hijau dan berkelanjutan, mesti diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung.

“Proses pembangunan IKN saat ini dilakukan di atas hutan eukaliptus, dan di bawahnya itu ada tambang ilegal, kita sedang menyusun kebijakannya, kalau mau dibangun menjadi hutan, berapa lama, advokasinya seperti apa, lalu kita juga sudah mengusulkan kebijakan untuk moratorium izin tambang, jadi tidak akan diberikan izin baru untuk tambang dan kebun,” jelasnya. (Antara/MK)

Oleh : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Nurul Hayat

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img