spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Filial di Pinggir IKN Tunggu Rekomendasi KLHK

PENAJAM– Pembangunan kelas jauh atau filial di wilayah terpencil Penajam Paser Utara (PPU), masih menunggu legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Izin diperlukan karena menyangkut  lahan bagi fasilitas pendidikan untuk warga yang tinggal di wilayah perbatasan di daerah penyangga ibu kota Nusantara (IKN) itu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin menyebutkan, upaya pendirian filial di Jalan Sotek-Bongan Kilometer 30 telah dimulai sejak 2021.

Sementara di wilayah tersebut telah didirikan kelas jauh SDN 005 Penajam, dan telah didirikan bangunan kelas sementara.

“Dalam rangka memberikan layanan pendidikan pada seluruh masyarakat PPU, khususnya di wilayah terpencil. Di sana kita telah membangun sekolah filial semi-permanen,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Menurut Alimuddin, sejak dibuka pada Juli 2021, jumlah siswa yang belajar di sana terus bertambah. Saat ini, tambah dia, sekira 40 siswa didik oleh seorang guru penggerak.

“Dan tahun ajaran baru ini akan bertambah satu kelas lagi. Sehingga dipandang penting dan perlu membangun sekolah yang sifatnya permanen,” lanjut Alimuddin.

Oleh karena itu, Disdikpora PPU kemudian mengajukan permohonan pinjam-pakai lahan milik PT Balikpapan Wahana Lestari (BWL). Secara prinsip tertulis, PT BWL telah menyetujui penggunaan lahan sekira 2 hektare untuk dibangun sekolah di atasnya.

Pihaknya lantas menyurati Disdikpora ke Balai Kehutanan RI yang ada di Samarinda, untuk memperoleh izin, di mana hingga kini masih menunggu balasan.

“Kami mendapat kabar, akan ada persetujuan dengan mengacu  pada Permen Kehutanan dan lingkungan hidup nomor 326 ayat 3. Itu yang akan dipakai, sehingga harus mendapatkan izin dari pemerintah dalam hal ini instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” bebernya.

Kemudian juga disarankan Disdikpora PPU untuk bersurat ke  Gubernur Kaltim Isran Noor, karena luasannya di bawah 5 hektare. Meski begitu, arahan selanjutnya yang masih ditunggu ialah rekomendasi dari Balai Kehutanan sebagai perpanjangan tangan KLHK di Kaltim.

Adapun dana yang akan digunakan untuk membangun sekolah bersumber dari dana insentif daerah (DID) 2022. Total dana yang dibutuhkan, ungkap Alimuddin, mencapai Rp 1 miliar, komplet dengan mebel.

“Harapan kita, itu mampu untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan di wilayah terpencil dan belum memiliki sekolah,” tutup Alimuddin. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img