spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemasangan ETLE Selesai, Akan Diterapkan di Bontang di 3 Lokasi

BONTANG – Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah selesai dilakukan. Diskominfo telah memasang di tiga lokasi untuk penerapan ETLE di Kota Bontang yakni di Simpang Tiga Ramayana, Simpang A Yani (Gunung Sari dekat Gedung Dispopar) dan Simpang Tiga Jalan Tembus (jalan Brigjen Katamso).

Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat mengatakan alat ETLE untuk di Kota Bontang telah selesai dipasang dan akan siap digunakan. Sementara, saat ini menunggu sambungan listrik.

“Perangkatnya sudah siap. Tinggal sambungan listriknya,” jelasnya, Kamis (28/11/2024).

Ia menambahkan penggunaan ETLE di Kota Bontang akan ditargetkan pada bulan Desember setelah sebelumnya telah direncanakan November. Untuk pengoperasiannya sendiri, kata Anwar Sadat akan diberikan kepada Polres Bontang.

“Polres Bontang yang akan mengoperasikannya,” katanya.

Diinformasikan, ETLE digunakan untuk mengawasi arus lalu lintas serta mendeteksi pelanggaran pengendara baik roda dua maupun roda empat.

ETLE Bontang akan terhubung dengan Command Center Polres Bontang dan Polda Kaltim. Deteksi juga akan dilakukan bagi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.