spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemanfaatan Lubang Tambang untuk Destinasi Wisata, Rusman : Jangan Jadi Siasat Lepas Tanggung Jawab Reklamasi

SAMARINDA – Sejumlah lubang tambang yang dibiarkan menganga tak sedikit yang dijadikan destinasi wisata. Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub, menilai hal ini hanya upaya mengalihkan tanggung jawab reklamasi pasca tambang oleh pengusaha tambang batu bara.

Menurutnya reklamasi pasca tambang merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap usaha pertambangan. Pemanfaatan lubang tambang untuk destinasi wisata bukan berarti tidak baik menurutnya selama kewajiban reklamasi ditunaikan oleh pengusaha tambang.

“Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan sehingga tidak lari dari tanggung jawab,” jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim tersebut.

Faktanya menurut Rusman, dengan alih fungsi lubang tambang menjadi destinasi tidak sedikit yang memakan korban karena standar keamanan dan keselamatan yang tidak dipenuhi. Ia pun mengaku penolakan fraksi PPP terkait alih fungsi lubang tambang telah disampaikan sejak era kepemimpinan Awang Faroek.

“Saat itu menolak saat pengalihan lubang pasca tambang mau dijadikan budidaya air tawar, dan destinasi wisata yang ada selama ini memanfaatian lubang pasca tambang buktinya memakan korban,” ungkapnya.

Secara garis besar Rusman menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari pemanfaatan lubang tambang, selama kewajiban reklamasi dapat ditunaikan oleh pengusaha tambang batu bara.

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img